KREDIT PROPERTI: BRI Mulai Rasakan Efek Pelonggaran LTV

Bisnis.com,04 Jan 2017, 00:12 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Sis Apik Wijayanto, Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk./JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Efek kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) untuk kredit properti yang dilakukan Bank Indonesia mulai terasa.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Sis Apik Wijayanto mengatakan pertumbuhan KPR seusai dikeluarkannya beleid tersebut semakin hari semakin positif. "Sudah mulai terasa positif atas pelonggaran kebijakan LTV," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (3/1/2016).

Hingga September 2016 total penyaluran KPR bank pelat merah ini senilai Rp17 triliun. Adapun floating rate-nya berada pada kisaran 13%.

Berdasarkan analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), per November 2016 posisi kredit properti tercatat senilai Rp697,1 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 13,4 % secara year on year (y-o-y), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar  12,8% (y-o-y).

Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan pertumbuhan KPR dan KPA serta kredit konstruksi. KPR dan KPA tercatat tumbuh sebesar 7,5% (y-o-y) atau senilai Rp362,8 triliun. Hal ini sejalan dengan kebijakan pelonggaran LTV yang dilakukan BI.

Kebijakan relaksasi LTV resmi berlaku per 29 Agustus 2016. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya ditetapkan LTV rumah tapak pertama menjadi 85%, rumah kedua 80%, sedangkan yang ketiga dan seterusnya 75%. Besaran yang sama berlaku untuk rumah susun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini