PP Properti (PPRO): Terjadi Kecelakaan Kerja di Apartemen Emerald Tower, Bekasi

Bisnis.com,05 Jan 2017, 12:39 WIB
Penulis: Riendy Astria
Logo PP Properti/pp-properti.com

Bisnis.com, JAKARTA— PT PP Properti Tbk. (PPRO) mengumumkan telah terjadi kecelakaan kerja di Apartemen Emerald Tower, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan resmi yang diumumkan perseroan, Kamis (5/1/2017) disebutkan bahwa Apartemen Emerald Tower merupakan salah satu tower di kawasan CBD (Central Business District) Grand Kamala Lagoon di Kalimalang Bekasi yang dikembangkan oleh PPRO. CBD Grand Kamala Lagoon memiliki luas 29 Ha dan saat ini sedang menyelesaikan fase 1, yaitu Emerald Tower, Barclay Tower dan Lagoon Avenue Mall.

Adapun, progress pembangunan saat ini adalah tahap finishing Apartemen Emerald Tower yang terdiri atas 42 lantai dengan kontraktor pelaksana PT PP (Persero) Tbk. (PTPP). Sehubungan dengan adanya kecelakaan kerja di proyek Apartemen Emerald Tower pada 4 Januari 2017, perseroan menyampaikan bahwa yang terjadi adalah terlepasnya panel tangga sementara (Temporary Ladder) pada proses pemasangan yang menyebabkan terjatuhnya 2 (dua) orang pekerja

Proses pemasangan tangga sementara tersebut dikerjakan oleh 3 (tiga) orang pekerja. Pada pukul 06.00 pagi di hari yang sama telah dilakukan proses penanganan oleh aparat gabungan terkait yang dipimpin oleh Kapolsek Bekasi Selatan, untuk mengevakuasi satu orang pekerja yang terjebak di reruntuhan material.

Sementara satu orang pekerja lain terluka ringan dan sudah pulang setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, sedangkan satu pekerja lain selamat karena tidak ikut terjatuh. Bangunan Tower Emerald Grand Kamala Lagoon itu sendiri tetap berdiri kokoh dan akan tetap dilanjutkan Pembangunannya setelah tuntas penanganan ini. Adapun, proses penanganan evakuasi masih berlangsung.

 

“PT PP (Persero) Tbk akan menangani masalah ini secara profesional dan tetap menjaga komitmen keselamatan dan kesehatan kerja di setiap proyeknya,” kata Sekretaris Perusahaan PPRO Indaryanto dalam keterangan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini