TDL Naik, Pemprov DKI Siapkan Sejumlah Paket Subsidi

Bisnis.com,06 Jan 2017, 21:26 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi perawatan jaringan listrik PLN/Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan paket kebijakan untuk mengimbangi pencabutan subsidi listrik untuk Golongan R-1/900 VA khusus rumah tangga mampu (RTM). Kebijakan ini diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kenaikan TDL merupakan kebijakan yang berlaku nasional, sehingga harus dilaksanakan," kata Sumarsono, di Pinangsia, Jumat (6/1).

Menurut Sumarsono, subsidi tidak harus berupa uang. Namun, bisa diberikan dalam bentuk paket kebijakan lainnya.

"Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan subsidi kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan serta transportasi," tandasnya.

Seperti diketahui, tarif listrik Golongan R-1/900 VA khusus RTM akan dinaikkan bertahap setiap dua bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan pada 1 Juli 2017.

Saat masih mendapat subsidi sebesar Rp 875 per kwh, pelanggan golongan 900 VA hanya perlu membayar Rp 875 per kwh. Namun, setelag pencabutan subsidi listrik tersebut, mulai 1 Januari 2017 maka tagihannya Rp 1.450 per kwh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini