Awal 2017, 433 Kota/Kabupaten Telah Integrasikan Jamkesda ke JKN

Bisnis.com,10 Jan 2017, 06:27 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

Bisnis.com, JAKARTA – Hingga awal 2017 tercatat 433 kabupaten/kota sudah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Bayu Wahyudi, Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menjelaskan hingga akhir 2016 tercatat 388 pemerintah kota/kabupaten yang mengintegrasikan Jamkesda ke JKN. Jumlah itu, jelasnya, meningkat signifikan pada awal tahun ini.

“Jumlah itu meningkat menjadi 433 pemkab dan pemkot pada awal 2017,” ujarnya, Senin (9/1/2017).

Bayu mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah daerah lainnya untuk mengintegrasikan program Jamkesda ke JKN. Pasalnya, hingga saat ini di seluruh Indonesia tercatat ada 514 kota/kabupaten.

Menurutnya, dukungan pemda terhadap keberlangsungan program JKN-Kartu Indonesia Sehat akan mendorong target cakupan semesta atau universal health coverage (UHC) yang ditargetkan pada 1 Januari 2019.

Jika dana dalam APBD tidak mencukupi, jelasnya, maka untuk mendaftarkan penduduk daerah tersebut sebagai peserta program JKN-KIS, pemda pertama-tama dapat menyesuaikan jumlah kepesertaan yang didaftarkan. Alternatif lain, ungkapnya, dengan melakukan penyesuaian anggaran.

“[Ketiga] melakukan validasi dan penyesuaian jumlah kepesertaan yang diusulkan untuk didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran yang ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini