Jokowi Akui Dana Talangan Percepat Proyek Jalan Tol

Bisnis.com,10 Jan 2017, 06:38 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Jokowi tinjau tol Batang-Semarang/Muhammad Khamdi

Bisnis.com, BATANG—Selain proses pembebasan lahan yang hampir selesai, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya dana talangan dapat  mempercepat proses penyelesaian pembangunan jalan tol antara lain Trans-Jawa, Trans-Sumatera, Jabotabek, dan sejumlah pembangunan lainnya di Indonesia.

Untuk diketahui, hingga akhir 2016, total dana talangan yang berhasil dihimpun dari 32 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah mencapai Rp32,61 triliun. Sebagian dari dana talangan tersebut telah disalurkan untuk sejumlah proyek jalan tol seperti Trans-Jawa, Trans-Sumatera, Jabotabek, dan sejumlah pembangunan lainnya di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden sendiri telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Ada Rp32 triliun dan penyerapannya cepat. Saya kira ini yang nantinya mempercepat pembangunan," papar Jokowi dalam tinjauan di proyek tol Batang-Semarang di Batang, Senin (9/1).

Menurutnya, proses pembangunan proyek jalan tol bisa cepat karena yang pertama pembebasan lahan cepat karena undang-undangnya memberikan dukungan. Kedua, karena memang memiliki dana talangan. Hal ini yang mempercepat pembayaran (pembebasan lahan) dari dana talangan. Ketiga, memang dikerjakan tidak hanya satu shift.

“Nanti di lapangan akan kelihatan realisasi dalam lima tahun sudah berapa kilometer yang dibangun," ucapnya.

Setelah meninjau pembangunan jalan Tol Batang-Semarang Seksi 1, Presiden didampingi Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko melakukan proses pembayaran ganti kerugian dalam pengadaan tanah jalan Tol Trans Jawa di wilayah Kabupaten Batang di Balai Desa Kandeman.

Di wilayah itu dilakukan pembayaran untuk warga desa Kandeman sebanyak 89 bidang tanah senilai Rp53,3 miliar dan untuk warga Desa Ponowareng sebanyak 98 bidang tanah senilai Rp35,5 miliar.

Pembayaran dilakukan dengan mekanisme pembukaan buku rekening baru. Setiap pemilik lahan akan mendapat 1 buku rekening dan ATM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini