KKP Pekan Ini Terbitkan Rekomendasi Impor Garam Konsumsi

Bisnis.com,10 Jan 2017, 00:18 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Garam/Urbancultivator
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mengeluarkan surat rekomendasi impor garam konsumsi menyusul kesepakatan pemerintah menugaskan PT Garam mengimpor 226.124 ton awal tahun ini.
 
"Saya lagi buat suratnya. Mungkin dalam minggu ini terbit," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti saat dihubungi, Senin (9/1/2017).
 
Menurutnya, volume itu merupakan estimasi terbaik pemerintah untuk menutup shortage garam konsumsi sepanjang semester I/2017.
 
Kebutuhan selama paruh pertama tahun ini mencapai 700.000 ton, tetapi stok saat ini hanya sekitar 111.000 ton, menurut Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono yang mengutip hasil survei BPS.
 
Brahmantya memperkirakan jatah impor itu tidak akan kurang hingga masa produksi garam rakyat dimulai Juli.
 
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 125/M-DAG/PER/12/2015, impor garam konsumsi mempersyaratkan surat rekomendasi dari KKP. Surat itulah yang akan menjadi dasar bagi Kementerian BUMN untuk memberikan penugasan impor kepada BUMN di bidang pergaraman, dalam hal ini PT Garam.
 
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan surat persetujuan impor untuk perusahaan pelat merah itu. Seluruh syarat itu akan menjadi 'tiket' PT Garam merealisasikan impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini