PNBP Karantina Ikan Ditarget Naik 10%, Ini Upayanya

Bisnis.com,12 Jan 2017, 21:58 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Seorang nelayan di Lampuuk, Banda Aceh, memanggul ikan tuna./Reuters-Tarmizy Harva

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan karantina ikan 10% pada tahun ini dengan memperketat pengawasan lalu lintas ikan dan mempercepat pelayanan.

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan realisasi PNBP dari kegiatan itu Rp51,7 miliar pada tahun lalu. Dengan demikian, target tahun ini Rp56,9 miliar.

Kepala BKIPM KKP Rina mengatakan pengetatan akan membuat seluruh produk perikanan yang dilalulintaskan melewati karantina. Jika produk itu masuk ke dalam daftar obyek PNBP, maka negara akan mendapatkan penerimaan.

 Instansinya juga akan mempercepat layanan sehingga akan memberi peluang kepada pelaku usaha menggulirkan produknya keluar.

"Kalau mereka menggulirkan lebih banyak produknya karena kami mengeluarkan sertifikat lebih cepat, maka HC (health certificate) yang keluar lebih banyak dan itu adalah PNBP untuk negara," katanya, Kamis (12/1/2017).

Rina mengemukakan realisasi PNBP pada 2016 di atas target Rp14 miliar sekaligus naik drastis dari realisasi tahun sebelumnya yang hampir Rp11 miliar.

Dia tidak menampik lompatan realisasi didorong oleh kenaikan tarif. Namun menurutnya, integrasi sistem sertifikasi mutu dan karantina ikan yang diamanatkan UU No 23/2014 ikut berperan.

Beleid terbaru tentang pemerintahan daerah itu mengalihkan penerbitan sertifikat mutu ikan (HC) dari daerah ke pusat, dalam hal ini KKP melalui unit-unit pelaksana teknis (UPT). "Dengan demikian, seluruh biaya pembuatan sertifikat masuk ke negara (pemerintah pusat)," jelasnya.

BKIPM, lanjutnya, saat ini juga mempunyai sistem yang dapat mendeteksi barang-barang yang yang dilalulintaskan melalui paket pengiriman. Karena melewati karantina, barang itu dikutip PNBP. Penerapan e-payment pun mempercepat pembayaran PNBP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini