Ini Prioritas Pemanfaatan Kuota Haji 2017

Bisnis.com,12 Jan 2017, 22:27 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ratusan ribu jemaah haji Indonesia memadati hamparan luas Muzdalifah usai melaksanakan Wukuf di Arafah pada pelaksanaan ibadah haji 2016./kemenag.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Agama Hakim Saifuddin menegaskan akan memprioritaskan kuota haji Indonesia 2017 bagi mereka yang belum berhaji. Untuk itu, Menag berharap jemaah yang sudah berhaji untuk memberi kesempatan kepada yang belum berhaji.

"Prioritas betul-betul ditujukan bagi yang belum berhaji sama sekali," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (12/1/2017).

Lukman bersyukur atas kenaikan kuota haji asal Indonesia karena sudah 4 tahun kuota Indonesia dipangkas hingga 20% sehingga hanya 168.800 orang.

Dia  mengingatkan kewajiban berhaji hanya sekali, sehingga mereka yang sudah berhaji tidak wajib naik haji lagi.  "Kewajibannya sudah gugur, maka kita beri kesempatan bagi yang belum berhaji sama sekali."

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan setelah kuota diumumkan, pihaknya kini melakukan berbagai persiapan penyelenggaran ibadah haji 2017. Persiapan itu bahkan sudah dilakukan sejak akhir 2016.

Menurutnya, terdapat tiga fokus yang akan dilakukan ke depan. Pertama, pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dengan DPR RI. Setiap tahun, BPIH dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Hasil pembahasan antara kedua pihak kemudian dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

"Fokus kedua terkait persiapan kegiatan dalam negeri yang meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lainnya," ujarnya.

Selain persiapan dalam negeri, lanjut Abdul Djamil, jajarannya juga akan fokus pada persiapan layanan jemaah haji di Arab Saudi.

"Fokus ketiga adalah kordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini