Diduga Lecehkan Pancasila, Polisi Kembali Panggil Ketua FPI

Bisnis.com,12 Jan 2017, 03:07 WIB
Penulis: Newswire
Habib Rizieq/Antara

Kabar24.om, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera memanggil kembali Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan Pancasila.

"Kami sudah memanggil HR (Habib Rizieq) pada 5 Januari lalu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Rabu (11/1/2017).

 Polda Jabar akan memanggil dia Kamis esok untuk diperiksa dalam kasus pelecehan Pancasila.

Kepolisian, kata dia, berharap Rizieq kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan proses hukum.

"Penyidik telah melayangkan panggilan kedua besok, dan bisa kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi," kata Yusri.

Terkait kasus dugaan pelecehan budaya Sunda tentang perkataan sampurasun menjadi campuracun oleh Rizieq Shihab, Yusri mengaku masih mempelajarinya.

"Pelecehan kata sampurasun sudah dilaporkan, dan masih dipelajari masalahnya," kata Yusri.

Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan mendatangi Polda Jabar, Rabu, mendesak polisi menuntaskan kasus pelecehan budaya oleh Rizieq Shihab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini