Ini Langkah Imigrasi Cegah Masuknya WNA Ilegal

Bisnis.com,12 Jan 2017, 09:35 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Kantor Imigrasi Kota Depok/Ilustrasi-Miftahul Khoer

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan bakal terus meminimalisir jumlah warga negara asing yang masuk maupun menetap di Indonesia secara ilegal.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, sejak para WNA masuk, petugas Imigrasi sudah melakukan pengecekan.

" Di pintu masuk, kami melakukan profiling passengers dan alat angkut dalam rangka risk management," kata Agung di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Dia menambahkan, proses profiling tersebut dilakukan menggunakan teknologi informasi seperti Border Control Management, Cekal Sistem, i23/7 sistem milik interpol.

"Kami juga bekerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Karantina, Polisi dan pengelola pelabuhan," imbuhnya.

Sedangkan, ketika para WNA sudah tinggal di Indonesia, mereka telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang merupakan gabungan dari aparat Imigrasi, TNI, Polri, Kemenaker, hingga Pemerintah Daerah (Pemda).

 

"Kami juga mengembangkan aplikasi pengawasan orang asing yang dapat diakses langsung masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini