AJB Bumiputera Optimistis Neraca Keuangan Stabil 2 Tahun

Bisnis.com,12 Jan 2017, 19:40 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Ilustrasi

Bisnis.com, PURWOKERTO - AJB Bumiputera optimistis neraca keuangan perusahaan pada dua tahun mendatang berangsur stabil seiring dengan dukungan dari dua usaha baru yakni PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB) dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB).

"Sekarang pemerintah tidak perlu khawatir Bumiputera yang memiliki lebih dari 6 juta pemegang polis berpotensi mengguncang stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan lahirnya dua usaha baru (AJSB dan AJB), dalam tempo dua tahun ke depan neraca keuangan AJB Bumiputera mulai stabil," papar Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Bumiputera Adhie M Massardi.

Adhie menyatakan hal itu di hadapan puluhan kepala cabang AJB Bumiputera wilayah Purwokerto dalam siaran persnya, Kamis (12/1/2017).

Menurutnya, perusahaan asuransi Bumiputera keberadaannya harus dijaga dengan baik, karena perusahaan yang didirikan tiga guru era Boedi Utomo (1912) ini tidak saja merupakan cikal bakal industri asuransi nasional, tetapi juga simbol gerakan ekonomi kaum pribumi.

Adhie menegaskan pihaknya sudah berhasil melakukan skema penyelesaian yang lugas, sehingga hak-hak lebih dari 6 juta pemegang polis bisa terjamin.

"Pengelola Statuter sudah final membuat skema penguatan AJB Bumiputera, dengan melahirkan, antara lain PT AJSB dan PT AJB yang struktur bisnis lebih fleksibel sehingga lebih kompetitif dan bisa cepat menyesuaikan dengan tren bisnis asuransi berbasis IT," ujar Adhie.

Mengenai mundurnya dua Pengelola Statuter (PS) sehingga kini tinggal lima orang, Adhie mengatakan itu bukan hal yang aneh. Memang ada perbedaan pandangan, tapi itu hal biasa. Sementara itu, konsep kerja di Pengelola Statuter harus kompak dan mufakat bulat dalam pengambilan keputusan.

"Keputusan PS memang harus bulat, karena ini menyangkut pengelolaan uang triliunan rupiah dan pelepasan aset untuk menambah cadangan uang yang kalau salah bukan saja menjadi kesalahan strategi, tapi juga berdampak pidana," ujar Adhie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini