Parkir Sembarangan, 8 Mobil di Puri Kembangan Kena Derek

Bisnis.com,12 Jan 2017, 18:15 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Delapan mobil yang terparkir di Jl Puri Kembangan, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diderek petugas.

"Di sini jelas terdapat rambu larangan parkir. Jika didapati kendaraan yang terparkir di badan jalan langsung ditindak," ujar Agus, petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Kamis (12/1).

Ditambahkan Agus, bagi pengendara yang mobilnya diderek dapat mengambilnya di Pool Rawa Buaya. Namun, mereka harus terlebih dahulu membayar sanksi denda.

"Total delapan kendaraan yang diderek. Pengendara bisa langsung mengurusnya di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat," tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini