Dituduh Sebut Panglima TNI Pencitraan, Anggota Komisi I Dilaporkan ke MKD

Bisnis.com,13 Jan 2017, 16:28 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Charles Honoris (kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).

Gema MKGR merasa keberatan atas pernyataan Charles di media massa terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut Sekretaris Jenderal Gema MKGR Fikri Suadu, politisi PDI Perjuangan itu menyebut Panglima TNI hanya pencitraan terkait pemutusan kerja sama militer dengan Australia beberapa waktu lalu.

“Kami tersinggung karena bagi kita hal tersebut tidak etis untuk disampaikan oleh setiap warga negara terlebih Charles Honoris sebagai anggota DPR,” ujar Fikri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Terkait laporan itu, Fikri membawa beberapa bukti permulaan berupa pernyataan Charles di media arus utama. “Seperti ada yang mengatakan TNI lebay [berlebihan, Panglima TNI jangan melakukan pencitraan dari kasus ini,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan pada awal Januari 2017, Panglima TNI Gatot Nurmantyo memutus kerja sama militer dengan militer Australia.

Pemutusan kerja sama militer itu dilakukan karena beberapa hal teknis, termasuk pelecehan terhadap Pancasila.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini