Proses Naturalisasi Ezra Walian Belum Rampung

Bisnis.com,13 Jan 2017, 18:27 WIB
Penulis: Newswire
Ezra Walian/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Pemain muda Ajax Amsterdam Ezra Walian belum menyandang status sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan sampai kini masih menjadi warga Belanda, kata Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto.

Ini disampaikan Gatot terkait adanya kabar yang tersiar melalui daring bahwa Ezra kini resmi menjadi penduduk Indonesia.

"Begitu mendengar kabar Ezra jadi WNI saya langsung menghubungi pihak Istana Presiden. Intinya sampai sekarang permohonan Ezra masih ada di meja Presiden Joko Widodo dan belum tuntas prosesnya," kata Gatot di Kompleks Kemenpora, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kepastian Ezra menjadi warga Indonesia harus melewati beberapa rantai birokrasi. Setelah permintaan diajukan PSSI ke Menpora Imam Nahrawi, permohonan dilanjutkan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang lalu meneruskan ke Presiden Joko Widodo.

Sebelum menandatangani kepastiannya, Presiden pun harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terlebih dahulu.

"Saat ini masih di Presiden, belum turun ke DPR," kata Gatot.

Ezra Walian merupakan penyerang yang kini bermain untuk Ajax Amsterdam U-21di Liga Belanda kasta kedua, Eerste Divisie. Pemuda berusia 19 tahun ini memiliki darah Indonesia dari sang ayah, Glenn Walian, yang berasal dari Manado. Ibunya adalah warga negara Belanda.

Karier Ezra di Belanda bisa dikatakan cemerlang. Dia sudah pernah membela tim nasional Belanda di empat kelompok umur yaitu U-15, U-16, U-17 dan U-18.

Pada tahun 2013, dia mencuri perhatian setelah mencetak lima gol untuk tim Belanda U-17 ketika berlaga di Kualifikasi Piala Eropa U-17 melawan San Marino dan membantu kemenangan timnya dengan skor 12-0.

Ketika kembali ke Indonesia untuk sejenak pulang kampung pada akhir tahun 2016, dia menyatakan keinginannya untuk bisa menjadi bagian tim nasional Indonesia.

PSSI pun menyambut baik hal ini dan langsung mengajukan permohonan naturalisasi kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini