Dugaan Makar : Penyidik ke Padang, Periksa 4 Saksi

Bisnis.com,16 Jan 2017, 13:02 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Dalam penyelidikan di Padang, penyidik dari Polda Metro Jaya memeriksa empat orang saksi terkait kasus makar untuk tersangka Kivlan Zein.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono. Dia menyebut, keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam safari yang diadakan oleh Kivlan Zein sebelum aksi 212.

"Ada yang punya bus, ada yang panitia menggerakkan, kan ada semua, koordinator. Yang punya bus kan ngga cuma satu, yang punya bus itu ada dua ya," jelas Argo ketika dihubungi Bisnis.com terkait peran keempat orang saksi yang diperiksa, Senin (16/1/2017).

Minggu lalu, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya terbang ke Padang guna memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus makar oleh salah satu tersangka, Kivlan Zein.

Saat dihubungi minggu lalu, Argo menegaskan, bahwa sejumlah saksi yang diperiksa di Padang tidak ada hubungannya dengan aksi doa bersama pada 2 Desember lalu. Pemeriksaan mereka adalah terkait kasus makar untuk tersangka Kivlan Zein.

"Kita tidak menghubungkan dengan 212. Kita terkait dengan kegiatan permufakatan makar aja," tegasnya.

Kivlan Zein bersama dengan sejumlah tokoh lainnya seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, dan lainnya diamankan polisi pada 2 Desember dini hari karena diduga akan melakukan aksi makar.

Bersama mereka diamankan pula adik kakak Jamran dan Rizal yang kemudian disangkakan dengan pelanggaran UU ITE. Adapun musisi Ahmad Dhani yang juga diamankan pada saat yang sama disangkakan dengan kasus penghinaan terhadap penguasa.

Sejauh ini, polisi baru menyerahkan berkas untuk tiga tersangka ke Kejaksaan yakni berkas Sri Bintang, serta adik kakak Rizal dan Jamran. Sementara untuk sejumlah tersangka lain masih diperlukan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini