Kejaksaan Korsel Usahakan Penahanan Petinggi Samsung

Bisnis.com,16 Jan 2017, 14:45 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Petinggi Samsung Jay Y. Lee/Reuters-Toru Hanai

Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan khusus Korea Selatan menyebutkan pihaknya sedang mengusahakan surat perintah penahanan atas Pimpinan Samsung Group, kelompok usaha terbesar di negara tersebut, dengan tuduhan pemberian suap senilai jutaan dolar kepada seorang teman Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan.

Petinggi Samsung Group Jay. Y. Lee menjalani pemeriksaan selama 22 jam minggu lalu dalam usaha penyidik untuk menggali lebih dalam terkait sebuah skandal korupsi yang berujung pada pemakzulan Park bulan lalu.

Kantor pengadilan khusus menduga Lee telah menyerahkan dana sejumlah total U$S36,42 juta kepada Choi Soon-sil, seorang teman presiden yang menjadi tokoh sentral dalam skandal ini.

Lee, yang menjabat pimpinan Samsung secara de facto setelah ayahnya Lee Kun-hee menderita penyakit jantung pada 2014 lalu, juga dituduh melakukan penggelapan dan sumpah palsu dalam surat perintah penahanan dari pihak kejaksaan.

"Dalam membuat keputusan ini, kantor kejaksaan khusus membuat pertimbangan bahwa meskipun keadaan ekonomi negara merupakan hal yang penting, menegakkan keadilan juga sama pentingnya," sebut seorang juru bicara Kantor Kejaksaan khusus, Lee Kyu-chul seperti dikutip dari Reuters, Senin (16/1/2016).

Sementara itu, pihak Samsung menyebutkan tidak bisa menerima tuduhan bahwa Lee telah melakukan tindak pidana penyuapan.

"Sangat susah untuk bisa mengerti keputusan yang dibuat kejaksaan," sebut perusahaan tersebut.

Pihak kejaksaan saat ini sedang menyelidiki apakah dukungan yang digelontorkan Samsung kepada bisnis dan yayasan yang juga dibekingi oleh Choi-sang teman presiden-ada hubungannya dengan keputusan Layanan Pensiun Nasional pada 2015 lalu untuk mendukung aksi merger senilai U$S8 juta antara dua perusahaan afiliasi Samsung Group.

Presdir Layanan Pensiun Nasional Korea Selatan, Moon Hyung-pyo, didakwa telah menyalahgunakan kekuasaan dan memberikan kesaksian palsu.

Sementara itu, Presiden Korea Selatan saat ini masih tetap menjabat meskipun otoritasnya telah dilucuti dan Mahkamah Agung sedang menggodok kemungkinan apakah akan menjadikan Park sebagai presiden terpilih secara demokrasi pertama yang dipaksa hengkang dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini