Bisnis.com, JAKARTA — Laba setelah pajak sektor asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan 13,98% pada November 2016 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan tentang statistik perasuransian menunjukkan laba setelah pajak sektor asuransi umum tercatat senilai Rp3,98 triliun dan reasuransi senilai Rp769 miliar.
Jika diakumulasikan, maka total laba setelah pajak kedua sektor tersebut tercatat senilai Rp4,75 triliun atau turun 13,98% (year-on-year/y-o-y).
Pasalnya, OJK mencatat pada November 2015 nilai akumulasi laba setelah pajak sektor asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp5,52 triliun.
Anjloknya realisasi laba sektor tersebut sejalan dengan penurunan hasil investasi yang tercatat sebesar Rp4,01 triliun atau turun 2,57% (y-o-y).
Padahal, pada periode yang sama premi bruto masih tumbuh 8,64% dan klaim bruto hanya tumbuh tipis 0,88% (y-o-y) masing-masing menjadi Rp55,15 triliun dan Rp29,79 triliun.
Nicolaus Prawiro, Vice President PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, menilai kondisi tersebut tidak terlepas penurunan hasil investasi. Menurutnya, terus menurunnya suku bunga perbankan sejak Januari hingga akhir tahun akan memengaruhi hasil investasi sektor asuransi umum dan reasuransi.
Kedua sektor dengan kharakteristik kewajiban jangka pendek itu tentunya akan dominan mengalokasikan portofolio asetnya pada instrumen dengan tenor jangka pendek, khususnya deposito.
“Suku bunga bank terus menurun dari Januari sampai November. Dan IHSG [indeks harga saham] mungkin turunnya cukup drastis [pada bulan itu],” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (16/1/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel