Ini Tiga Fokus Reformasi Birokrasi Tahap II

Bisnis.com,17 Jan 2017, 20:55 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Presiden Joko Widodo/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara untuk menyederhanakan regulasi, memperluas jangkauan bantuan hukum, dan mengembangkan polmas untuk menangkal terorisme dan radikalisme.

Tiga hal tersebut menjadi kunci perhatian presiden saat menggelar rapat terbatas reformasi hukum tahap II dengan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Selasa (17/1/2017).

Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, mengatakan penataan regulasi dibutuhkan karena saat ini banyak aturan yang tumpang-tindih, absurd, dan bertentangan. Ada pula aturan yang sudah tidak lagi bermanfaat yang sebaiknya dihapus. Berdasarkan data Badan Intelijen Negara, menurut Wiranto, terdapat sekira 41.000 aturan saat ini.

"Sehingga masyarakat tidak bingung, mana aturan yang benar, mana aturan yang sudah tidak lagi sesuai dengan kehidupan sekarang. Ada penataan sistem dan kembali kami akan melakukan kegiatan ini dalam waktu yang mudah-mudahan lebih cepat," katanya usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (17/1/2017).

Dari sisi jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, pemerintah fokus memberi perhatian lebih kepada masyarakat miskin agar bisa mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma. Tidak hanya gratis, bantuan hukum akan didapat masyarakat sesegera mungkin. 

Untuk membangun rasa aman di lingkungan masyarakat, pemerintah akan mengembangkan lagi pemolisian masyarakat (polmas). Wiranto mengatakan polmas bakal berfungsi sebagai sistem peringatan dini di masyarakat atas aktivitas yang mengarah ke terorisme dan radikalisme.

"Kalau ada aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada terorisme, radikalisme, segera bisa diketahui lebih awal. Dengan demikian, aparat keamanan bisa lebih cepat melakukan langkah keamanan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini