Pemprov DKI Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Bisnis.com,17 Jan 2017, 21:30 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-Kalangan pemerhati lingkungan hidup mendukung program Pemprov DKI Jakarta membangun pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facilities (ITF) untuk menghasilkan energi listrik.

Pembangkit tenaga listrik berbasis sampah (PLTSa) dari sistem ITF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sunter, Jakarta Utara merupakan hasil dari pengeolahan sampah secara modern yang ramah lingkungan

Ubaidillah, Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, mengatakan PLTSa menggunakan teknologi incinerator atau pembakaran dengan kapasitas mencapai 2.000 ton per hari yang dapat menghasilkan listrik hingga 40 Mega Watt.

“Dengan demikian, sistem ITF dianggap dapat menjadi solusi bagi kota Jakarta dalam menyelesaikan masalah sampah warganya,” katanya, Selasa (17/1/2017).

Menurutnya, selain di Sunter itu Pemprov DKI Jakarta juga merencanakan untuk mengembangkan PLTSa di kawasan Marunda, Cilincing dan Duri Kosambi.

Dia menyayangkan sampai sekarang Pemprov DKI Jakarta belum juga merealisasikan program pembangunan ITF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sunter, yang seharusnya sudah dimulai pekerjaan proyeknya.

Sebab, lanjutnya, kontrak perjanjian kerja sama proyek ITF Sunter telah ditandatangani pada 16 Desember 2016 antara Pemprov DKI yang diwakili PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dinas Kebersihan DKI dan PT Fortun, investor dari Finlandia.

Namun, menurutnya, sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda pembangunan atau groundbreaking pembangunan ITF di lokasinya setelah kontrak perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan. 

"Kami memantau dilapangan belum ada tanda-tanda dimulainya groundbreaking pembangunan ITF Sunter. Padahal kontrak PKS antara Pemprov DKI dengan pihak investor terpilih sudah ditandatangani,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini