Pengusaha Sawit Kalbar Diminta Tidak Caplok Tanah Ulayat

Bisnis.com,17 Jan 2017, 11:32 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta kepada kepengurusan baru Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) provinsi ini menata persoalan sosial dengan baik supaya iklim investasi di sekitar izin konsesi perkebunan bagus.

Dia mengingatkan supaya kawasan Hak Guna Usaha (HGU) tidak masuk dalam kawasan pemukiman dan tanah ulayat yang bernilai adat istiadat dan leluhur masyarakat setempat.

“Diberikan izin perkebunan kelapa sawit kan, supaya masyarakat sekitar perkebunan itu sejahtera bukan menciptakan kemiskinan baru. Jadi, saya minta kampung yang masuk HGU tolong dilepaskan,” kata Cornelis di sela pelantikan Gapki Kalbar di Mercure Hotel, Senin (16/1/2017).

Selain itu, dia meminta juga kepada perusahaan perkebunan membuat embung untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan baik di dalam konsensi atau di luar konsensi. Namun Cornelis menyayangkan masih ada korporasi tidak melaksanakan kewajiban tersebut.

“Dalamnya 5 meter dan panjangnya minimal 50 meter supaya kita bisa mendeteksi kekurangan air sejak dini. Sumber air itu tidak boleh hilang atau kering.”

Gubernur Cornelis melantik pengurus baru Gapki periode 2017-2020 yang dipimpin oleh Mukhlis Bentara.

Kepengurusan periode tersebut akan menjalankan berbagai isu strategis seperti pemantapan koordinasi dan antisipasi kebakaran hutan, lahan dan kebun.

Selanjutnya, kebijakan moratorium kelapa sawit, pengelolaan lahan gambut, percepatan sertifikat ISPO dan penerapan ekonomi esensial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini