Presiden Jokowi: Berantas Praktik Jual Beli Jabatan ASN

Bisnis.com,18 Jan 2017, 15:19 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Ilustrasi: Bupati Klaten Sri Hartini saat masuk mobil dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2017)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri Kabinet Kerja untuk memberantas tuntas praktik jual beli jabatan.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Kantor Kepresidenan, Rabu (18/1/2017).

Selain soal pemerataan aparatur sipil negara, Presiden menyoroti masih adanya praktik jual-beli jabatan dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, beberapa waktu lalu ada aparatur sipil negara yang terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya ingin ingatkan agar praktik dalam proses pengurusan, pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," kata Presiden, Rabu (18/1/2017).

Akhir Desember silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini di rumahnya.

Lantas, KPK menetapkam Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Sumarlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini