Korupsi E-KTP: KPK Kejar Tersangka ke Singapura

Bisnis.com,18 Jan 2017, 19:05 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah

Kabar24.com,JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengungkapkan tim penyidik KPK tengah mengejar oknum yang diduga turut bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek pengadaan E-KTP.

“[Kasus] e-KTP jalan terus, penyidik kami ada yang bertugas di luar negeri untuk [mencari tersangka] E-KTP. Itu berjalan terus mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura. Ada pelaku yang disana, salah satu suplier,” ujar Agus usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Rabu (18/1/2016).

Terpisah, tim penyidik KPK tengah memeriksa President Director PT Biomorf Lone Indonesia Kevin Johnson terkait proyek pengadaan KTP Elektronik.

Kevin Johnson diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.

Seperti yang diketahui, PT. Biomorf merupakan perusahaan asal Amerika Serikat selaku subkontrak konsorsium pemenang tender dalam proyek yang menelan anggaran hingga Rp6 triliun tersebut.

Kemenangan perusahaan asing dalam pengadaan e-KTP itu pun sempat dipertanyakan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahajo Kumolo.

Selain memeriksa bos PT Biomorf, pada hari yang sama KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk tersangka Sugiharto seperti PNS Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Indra Satia.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 250 orang saksi, KPK menyatakan telah berhasil menyita uang senilai Rp247 miliar yang diduga hasil korupsi proyek e-KTP sepanjang 2016. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan jika uang ratusan miliaran rupiah tersebut disita dari perorangan dan korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini