Muncul Petisi Usut dan Pidanakan Plt Gubernur Jakarta Sumarsono

Bisnis.com,18 Jan 2017, 10:15 WIB
Penulis: Nancy Junita
Soni Sumarsono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono makin menjadi sorotan, karena kebijakannya yang dianggap di luar kewenangannya di situs www.change.org.

Adalah Indra Krishnamurti yang membuat petisi “Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Atas Penyalahgunaan Wewenang”.

Hingga Rabu (18/1/2017), petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah ditandatangani 5.686 pendukung.

BACA: Berbagai Alasan Munculnya Petisi Usut dan Pidanakan Sumarsono

Petisi itu meminta Jokowi memberi teguran keras kepada Sumarsono untuk berhenti mengambil tindakan yang berada di luar kewenangannya.

Jokowi juga diminta membatalkan semua keputusan yang merupakan pelanggaran terhadap kewengan Plt Gubernur DKI Jakarta, dan mengembalikan ke status quo.

Juga, meminta Jokowi mengusut dan memidanakan Sumarsono atas dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

SIMAK:

Alasan Lola Amaria Dukung Ahok-Djarot

Usut Bendera Merah Putih Bergambar Pedang dan Tulisan Arab, Polisi Panggil FPI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini