Dewan Minta 98 TKA Ilegal di Pekanbaru Dideportasi

Bisnis.com,19 Jan 2017, 14:44 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P.
Ilustrasi./.Antara

Bisnis.com, PEKANBARU-- Anggota DPRD Riau Suhardiman Ambi meminta pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mendeportasi 98 tenaga kerja asing asal Tiongkok yang diamankan dari PLTU Tenayan Raya.

"Mereka jelas menyalahi aturan. Mereka masuk ke Indonesia, bekerja di Indonesia tanpa dokumen yang lengkap. Seharusnya, mereka dideportasi," kata Suhardiman, melalui sambungan telepon, Kamis (19/1/2017).

Suhardiman mengatakan pihak Kementerian Hukum dan HAM harus segera mengambil langkah tegas. Apalagi, dari 98 orang TKA asal negeri Tirai Bambu itu 35 orang diantaranya tidak memiliki paspor.

Sekretaris Komisi A DPRD Riau ini menyebut puluhan TKA yang terjaring sidak tersebut merupakan perkerja kasar, bukan tenaga teknisi khusus yang memiliki kompetensi profesi. Keberadaan mereka sebenarnya sudah lama tercium oleh aparat.

Dia juga berpendapat agar aparat dan pemerintah untuk menyelidiki perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut. Menurutnya, kasus ini harus diusut lebih dalam agar TKA ilegal tidak bekerja di daerah lain.

"Ini bukan hanya tanggungjawab Kementerian Hukum dan HAM. Tapi, juga tanggung jawab Polri dan lainnya. Ini bukan lagi berita hoax," tegas Suhardiman.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menggelar inspeksi mendadak di Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya. Mereka mengamankan 98 orang TKA asal Tiongkok yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Sementara itu, PLN selaku pengelola PLTU Tenayan Raya membantah hal tersebut. Manager Umum SDM dan Kehumasan PLN WRKR, Dwi Suryo mengklaim bahwa seluruh pekerja asing yang bekerja di PLTU Tenayan legal dan memilki surat yang lengkap.

"Kita sudah melaporkan semua perizinan dan dokumen ketenagakerjaan mereka ke Disnaker Riau. Mereka para tenaga kerja asing asal China merupakan tenaga kerja ahli," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini