Emirsyah Satar, dari Dirut Garuda Jadi Tersangka

Bisnis.com,19 Jan 2017, 14:43 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Emirsyah Satar/Youtube

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan penetapan tersangka mantan Direktur Utara Garuda Indonesia Emirsyah Satar, sebagai tersangka dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330.

"Betul, tunggu konferensi pers ya," ujar Agus Raharjo saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (19/1/2017).

Kendati, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan , pihaknya belum bisa konfirmasi nama-nama yang beredar.

Namun, dia mengatakan, jika KPK sudah melaksanakan penyidikan sebuah kasus indikasi suap lintas negara.

Febri juga mengatakan ada aliran dana terkait dengan pihak-pihak yang berada di sejumlah negara di Asia dan Eropa.

"Siang ini tim masih bergerak. Penggeledahan dilakukan di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan," kata Febri.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (18/1/2017) , tim penyidik KPK menduga nilai suap mencapai jutaan Dollar Amerika Serikat.

Secara terpisah, Menyusul penindakan KPK terhadap Emirsyah, Garuda Indonesia menerbitkan pernyataan tertulis.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyebut, penggeledahan KPK di kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.

"Sebagai perusahaan publik, kami sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnis, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi informasi," tutur Benny.

Benny mengatakan, Garuda Indonesia menyerahkan kasus yang menjerat Emirsyah kepada KPK. Ia berjanji, perusahaannya akan bersikap kooperatif kepada penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini