Imigrasi Jakut Amankan WNA Pengguna Narkoba

Bisnis.com,20 Jan 2017, 09:41 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi./.Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menangkap 62 warga negara Nigeria dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis malam tadi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, sebagian WNA yang ditangkap terindikasi mengomsumsi narkoba.

"Kami telah lakukan penangkapan, setelah di tes sebagian dari mereka positif menggunakan narkoba," kata Agung di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Jenis narkoba yang dikonsumsi oleh sebagian pria berwarga negara Nigeria tersebut yakni NCE, OHO, dan AP. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi.

Rencananya, pagi ini pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara akan memaparkan hasil temuan mereka ke publik.

Imigrasi, kata Agung, akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing, langkah itu dilakukan untuk meminimalisir ruang gerak bagi WNA yang bakal berniat jahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini