Suap Emirsyah Satar : KPK Kantongi Bukti-bukti Berikut

Bisnis.com,20 Jan 2017, 13:14 WIB
Penulis: Newswire
Mantan Dirut Garuda Indonesia saat berbicara kepada wartawan ketika listing perdana maskapai itu di Jakarta, 11 Februari 2011./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA – KPK telah mengantongi bukti-bukti keterlibatan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam kasus dugaan penerimaan suap dalam pengadaan mesin pesawat dari Air Bus SAS dan Rolls Royce Plc di PT Garuda Indonesia Tbk.

"Banyak bukti yang relevan untuk penyidikan di KPK, salah satunya sistem komunikasi yang dilakukan, beberapa catatan perbankan dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Bukti-bukti itu, menurut Laode, berasal dari Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

"Tapi, kami tidak bisa perlihatkan karena biasanya SFO dan CPIB untuk memberikan bukti-bukti hanya untuk kebutuhan penyidikan dan kebutuhan di pengadilan, tidak bisa di-disclose (ungkap) ke media," tambah Laode.

Bukti-bukti itu, jelasnya, menunjukkan bagaimana Emirsyah Satar dan perantara suap Rolls Royce, Soetikno Soedarjo, berhubungan terkait pengadaan pesawat itu.

"Selalu kalau (suap) begitu kan, ada kesepakatan dua pihak, tidak mungkin satu pihak. Masa orang menari sendiri? Menari itu selalu dua orang, sekurang-kurangnya dua orang," ungkap Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini