Diperiksa Bareskrim, Sylviana Murni Didampingi Tim Pemenangan

Bisnis.com,20 Jan 2017, 16:08 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Didi Irawadi/demokrat.or.id

Kabar24.com, JAKARTA – Sylviana Murni diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia  sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial, Jumat (20/1/2017).

Didampingi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi Didi Irawadi, Sylviana diperiksa sekitar 7,5 jam sejak pukul 08.00 WIB.

“Sebagai warga negara yang baik, beliau [Sylviana] menjalankan tugasnya. Saya tidak ikut. [Sylviana] didampingi Tim Hukum,” kata anggota Tim Pemenangan Agus-Sylvi Roy Suryo saat dihubungi, Jumat (20/1/2017).

Terkait pemeriksaan ini, Roy cukup yakin tidak akan mengganggu elektabilitas Agus-Sylvi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Tim pemenangan juga akan tetap fokus mencari dukungan masyarakat.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri memanggil Sylviana dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Sylviana diperiksa sebagai saksi karena ia menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dana bansos itu dimulai setelah polisi menerima informasi hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Hasil audit keuangan itu kemudian menjadi rujukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini