Kredit Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen akan Direstrukturisasi

Bisnis.com,20 Jan 2017, 13:34 WIB
Penulis: Newswire
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar kios di bangunan Blok I dan Blok II Pasar Senen di Jakarta, Kamis (19/1). Kebakaran di Pasar Senen tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.43 WIB dan masih dalam penanganan petugas yang mengerahkan sedikitnya 50 unit mobil pemadam kebakaran. /Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM berjanji akan membantu para pedagang dan UKM yang menjadi korban kebakaran Pasar Senen Jakarta Pusat untuk merestrukturisasi kredit dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati ketika dihubungi dari Yogyakarta, Jumat (20/1/2017), mengatakan pemerintah akan melakukan mediasi UMKM yang menjadi korban kebakaran Pasar Senen dengan perbankan untuk kepentingan restrukturisasi kredit.

"Data jumlah UMKM di Pasar Senen yang menjadi nasabah perbankan masih dalam proses identifikasi dan pendataan oleh perbankan," kata Yuana.

Pihaknya sendiri telah menurunkan tim khusus ke lokasi kebakaran Pasar Senen dan berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat di tempat tersebut.

"Kami dan Pemda akan menindaklanjuti untuk memberikan dukungan kepada koperasi dan UMKM yang usahanya terkena musibah kebakaran dalam rangka restrukturisasi kredit bagi UMKM yang menjadi nasabah bank dan lembaga keuangan non bank," katanya.

Yuana mengatakan tindaklanjut itu akan dilaksanakan sesegera mungkin agar UMKM yang menjadi korban musibah tersebut dapat kembali bangkit membangun usahanya sesegera mungkin. Pihaknya telah mendapatkan laporan detail kejadian tersebut dari Wali Kota Jakarta Pusat.

Kebakaran terjadi di Proyek Senen Blok I dan II pada Kamis 19 Januari 2017 sekitar pukul 04.30 WIB dengan total 1.012 kios terbakar dan tidak ada korban jiwa. Api diduga berasal dari arus pendek listrik di Proyek Senen Blok II dan telah berhasil dipadamkan dengan 50 unit mobil pemadam kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini