KARHUTLA: ‎Siaga Darurat Harus Ditetapkan Sejak Dini

Bisnis.com,23 Jan 2017, 13:51 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Helikopter BNPB jenis MI-8 melakukan pengeboman air di atas areal hutan dan lahan yang terbakar di Desa Medang Kampai, Dumai, Riau, Selasa (9/8)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin penetapan siaga darurat bisa diberlakukan sejak dini agar kebakaran hutan dan lahan tidak sampai meluas.

Kepala Negara menuturkan penetapan siaga darurat jangan menunggu sampai sudah ada kejadian kebakaran. Menurutnya, siaga darurat bisa segera ditetapkan oleh kepala daerah setempat terutama untuk wilayah-wilayah yang rawan karhutla.

"Jangan sampai sudah membesar, baru dikeluarkan surat itu," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2017," ujarnya, Senin (23/1/2017). ‎

‎Dia menambahkan kebakaran yang sudah terjadi terutama pada lahan gambut sangat sulit untuk dipadamkan. Indikator penetapan siaga darurat bisa ditetapkan melalui sistem pendeteksi dini yang berada di sejumlah daerah.

Selain itu, semua pihak terkait harus aktif memantau secara langsung ke lapangan. Aparat penegak hukum juga tidak ragu dalam menerapkan reward and punishment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini