DPR Panggil Menhan soal Penyelundupan Senjata

Bisnis.com,24 Jan 2017, 19:04 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ryamizard Ryacudu/Reuters-Samrang Pring

Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi I DPR, Asril Tanjung mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Pertahanan untuk memperdalam kasus tuduhan penyeundupan senjata di luar negeri kepada pasukan perdamaian Indonesia.

Menurutnya, pemanggilan itu penting dilakukan mengingat selama ini PBB percaya kepada Indonesia dan kontingen pasukan perdamaian. Menurutnya, selama ini Indonesia selalu mendapatkan penilaian terbaik di natara pasukan perdamaian PBB.

Dalam kaitan itu, Asril juga meminta menteri luar negeri menempuh jalur diplomatik kepada pemerintah Sudan terkait tuduhan penyeundupan senjata tersebut.

"Kami minta Menlu, Bu Retno, lakukan pendekatan ke pemerintah Sudan agar masalah ini jelas," kata Asril di Gedung Nusantara II, Selasa (24/1/2017).

Dia mengatakan peristiwa itu memalukan Indonesia padahal pelakunya bukan pasukan perdamaian asal Indonesia. Dia mengatakan sudah menghubungi berbagai pihak dan melakukan pemeriksaan silang atas kasus itu.

“Hasilnya TNI dan Kepolisian Indonesia tidak terlibat dalam kasus itu sehingga masih terus dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa Indonesia termasuk negara terbanyak mengirim kontingen pasukan perdamaian PBB dan selama ini tidak ada masalah terkait senjata.

Menurut pengalamannya sebagai ketua kontingen pasukan perdamaian Indonesia untuk Kamboja pada 1993, seluruh peralatan persenjataan dimasukkan dalam peti kemas atau dibawa terpisah dari prajurit.

"Persenjataan dipisahkan dari orang pemegangnya. Pasukan naik pesawat terbang tidak menggunakan senjata sesuai ketentuan PBB," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini