Elite PDIP: Pelapor Megawati Tak Mengerti Persoalan

Bisnis.com,24 Jan 2017, 15:54 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (kiri) dalam konferensi pers mengenai persiapan HUT ke-44 PDI Perjuangan, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (9/1)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera mengatakan pelapor Megawati Soekarnoputri ke kepolisian tak mengerti persoalan.

Jika yang dilaporkan adalah pidato Megawati saat HUT PDI Perjuangan ke-44 beberapa waktu lalu, maka tidak ada hal yang menyinggung agama.

“Suruh mereka baca dulu, pahami dulu pidato itu. Daripada nanti bikin laporan, bikin malu di depan publik,” ujar Andreas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Andreas menjelaskan, dalam pidato itu Megawati bicara soal kebangsaan dan peradaban. Tidak ada menyinggung soal agama dalam pidato itu.

Megawati bicara soal ideologi tertutup di tengah masyarakat Indonesia yang pluralis.

Adapun laporan kepada Megawati didaftarkan ke Badan Reserse Kriminal kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 10 Januari 2017.

Laporan bernomor LP/79/I/2017 itu mengadukan Megawati melanggar Pasal 156 dan atau 156a KUHP. Laporan itu dibuat oleh Baharuzaman sebagai Humas Lembaga Swadaya Masyarata Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian telah mengonfirmasi laporan tersebut. Pelapor telah menyerahkan bukti berupa rekaman video pidato mantan Presiden RI kelima itu.

Penyidik Bareskrim akan memroses laporan tersebut sebagaimana laporan lainnya. "Akan diproses seperti laporan biasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rikwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini