Saksi Bantah Pendukung Salah Satu Paslon

Bisnis.com,24 Jan 2017, 17:35 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Muhammad Asroi Saputra, salah satu pelapor Ahok atas kasus penodaan agama membantah berafiliasi dengan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal itu terkait foto yang diunggahnya bersama teman-temannya di akun Facebook dengan mengacungkan satu jari, sehingga dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan hari ini.

"Tidak, tidak ada kaitannya dengan Pilkada (DKI Jakarta). Itu kan simbol tauhid, la illaha illalah, Tiada Tuhan Selain Allah," kata Asroi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Dia pun menyatakan, bahwa dirinya adalah seorang penduduk asli Padang Sidempuan, Sumatera Utara, sehingga tidak ada kepentingan sama sekali dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

"Saya asli Padang Sidempuan, tidak ada kaitan dengan pilkada-pilkada," kata Asroi yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Padang Sidempuan itu.

Sebelumnya, dalam persidangan tim kuasa hukum Ahok meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunjukkan selembar kertas yang merupakan hasil cetakan foto Asroi bersama teman-temannya yang mengacungkan satu jari di akun Facebook .

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini