PENYALURAN KUR 2017: Plafon Rp110 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya

Bisnis.com,24 Jan 2017, 11:30 WIB
Penulis: Thomas Mola

 Bisnis.com, JAKARTA-- Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menetapkan platfon kredit usaha rakyat (KUR)  2017 sebesar Rp110 triliun dengan suku bunga KUR sebesar 9% per tahun. Komite merinci pembagian KUR yakni 81% KUR untuk usaha mikro, 18% untuk sektor ritel, dan 1% untuk kredit Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan pada 2017 terdapat 38 lembaga pembiayaan yang akan menyalurkan KUR, yakni 33 bank, 4 lembaga keuangan non bank, dan 1 koperasi.

"Ada usulan untuk menambah lagi lima lembaga pembiayaan yang selama ini melakukan pembiayaan TKI non KUR. Kalau itu disetujui, maka jumlah penyalur KUR akan menjadi sebanyak 44 lembaga pembiayaan, bank dan non bank," ujarnya pada keterangan resmi, Selasa (24/1/2017).

Dia menjelaskan Komite Kebijakan juga berharap agar terjadi peningkaan penyaluran KUR sektor produktif seperti sektor pertanian. Selain itu, para penyalur KUR khususnya bank juga diminta untuk membuka kerja sama dengan Puskud di daerah.

"Banyak KUD di daerah yang bagus-bagus dan berhasil. Saya usulkan agar potensi-potensi seperti itu disinergikan dalam meningkatkan penyaluran KUR di sektor produksi," tambahnya.

Untuk sektor pertanian, Kemenkop berharap bank penyalur KUR langsung berhubungan dengan sentra-sentra perikanan di seluruh Indonesia.  

"Karena,  saat ini eranya penyaluran KUR masuk ke kelompok-kelompok, seperti sentra-sentra perikanan dan sebagainya. Saya pikir, itu jauh lebih efektif ketimbang menyalurkan KUR pada individu-individu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini