Pemerintah Bentuk LKS Wakaf Uang, BI Siap Kawal

Bisnis.com,25 Jan 2017, 19:32 WIB
Penulis: Arys Aditya
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia siap mendukung rencana Pemerintah yang ingin membentuk lembaga keuangan syariah (LKS) berbasis ventura untuk mengelola wakaf berupa uang pada tahun ini.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan Indonesia perlu memiliki LKS yang khusus mengelola wakaf uang. Pasalnya, pengelolaan wakaf uang penting untuk mengembangkan masyarakat ekonomi lemah dan mendukung kredit usaha rakyat (KUR).

“Poinnya kami dukung nanti [LKS] akan dipertajam, supaya 2017 bisa terbentuk,” kata Gubernur BI usai ratas soal wakaf di Kantor Presiden, Rabu (25/1/2017).

Dia menambahkan BI merekomendasikan ada pengembangan dari lembaga wakaf yang mengelola dana bergulir tersebut. Pasalnya, bersama 10 negara lain dari Organisasi Kerjasama Islam (Organization of Islamic Cooperation/OIC), Indonesia bersiap mendorong pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional dan taat asas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pengembangan lembaga keuangan syariah (LKS) yang dikelola dengan sistem wakaf sangat terbuka karena potensi wakaf, baik uang, benda bergerak maupun tidak bergerak, sangat besar.

Hingga ini, kata Presiden, wakaf dihimpun dalam LKS penerima wakaf uang (PWU) yang ditunjuk oleh menteri agama belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh. Kepala Negara  menengarai hal ini disebabkan oleh wakaf uang yang belum populer dibandingkan dengan wakaf tanah serta tidak ada LKS yang secara spesifik mengawal wakaf uang.

“Saya ingin tegaskan lagi bahwa tujuan utama dari kehadiran LKS menggunakan sistem wakaf ini adalah pemberdayaan ekonomi umat dan sekaligus kita harapkan memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi menambahkan aktivitas ekonomi yang disasar adalah sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Adapun, dia menilai terobosan untuk lembaga produktif ini juga akan sangat penting bagi pemerintah untuk mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran mempersempit ketimpangan sosial antar warga sekaligus melakukan pemerataan ekonomi.

Untuk itu, dia menyatakan meminta masukan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk pengembangan LKS. “Terutama juga akses permodalan untuk menjaga usaha mikro usaha kecil usaha menengah yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam layanan kredit perbankan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini