Evaluasi Keterangan Rizieq Shihab, Polisi Kembali Panggi Saksi Palu Arit

Bisnis.com,25 Jan 2017, 13:35 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Habib Rizieq saat memberi keterangan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Senin (23/1/2017)./Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA – Pasca-pemeriksaan Ketua FPI, Rizieq Shihab, pihak kepolisian melakukan evaluasi untuk menentukan kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut atas sejumlah saksi guna melengkapi kasus tersebut.

Menurut Argo, pemanggilan ini berguna untuk bisa menentukan tersangka dalam kasus terkait palu arit pada lembar uang baru.

“Jadi, untuk perkembangan pasca pemriksaan Habib Rizieq, penyidik sedang mengevaluasi. Akan dilihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi kasus ini shingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini,” katanya, Rabu (25/1/2017).

Menurut Argo, akan ada beberapa orang yang dipanggil. Namun, Argo menolak membeberkan identitas para saksi yang akan dipanggil selanjutnya.

“Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Argo, setelah pemeriksaan selesai dan penyidik yakin maka akan dilakukan gelar perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini