Kurangi Kesenjangan, Jokowi: Kembangkan Lembaga Keuangan Syariah!

Bisnis.com,25 Jan 2017, 21:03 WIB
Penulis: Arys Aditya
Pelayanan di salah satu bank syariah./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menempuh 1.001 cara untuk mempercepat pengurangan kesenjangan pendapatan, pemerataan pembangunan dan ketimpangan sosial. Salah satu cara yang kini dipertimbangkan adalah pembentukan bank wakaf.

Dalam Rapat Terbatas tentang Bank Wakaf, Rabu (25/1/2017), Presiden Joko Widodo menyatakan pengembangan lembaga keuangan syariah (LKS) yang dikelola dengan sistem wakaf sangat terbuka karena potensi wakaf, baik uang, benda bergerak maupun tidak bergerak, sangat besar.

Hingga kini, kata Presiden, wakaf dihimpun dalam LKS penerima wakaf uang (PWU) yang ditunjuk oleh menteri agama belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh.

Kepala Negara menengarai hal ini disebabkan oleh wakaf uang yang belum populer dibandingkan dengan wakaf tanah serta tidak ada LKS yang secara spesifik mengawal wakaf uang.

“Saya ingin tegaskan lagi bahwa tujuan utama dari kehadiran LKS menggunakan sistem wakaf ini adalah pemberdayaan ekonomi umat dan sekaligus kita harapkan memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi menambahkan aktivitas ekonomi yang disasar adalah sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

Adapun, dia menilai terobosan untuk lembaga produktif ini juga akan sangat penting bagi pemerintah untuk mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran mempersempit ketimpangan sosial antar warga sekaligus melakukan pemerataan ekonomi.

Untuk itu, dia menyatakan meminta masukan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk pengembangan LKS. “Terutama juga akses permodalan untuk menjaga usaha mikro usaha kecil usaha menengah yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam layanan kredit perbankan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini