Antasari Azhar Tak Didampingi Kuasa Hukum Saat Bertemu Jokowi

Bisnis.com,26 Jan 2017, 13:54 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menunjukkan salinan surat persetujuan grasi Antasari Azhar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2017)./Antara

Kabar24.com,JAKARTA - Pasca-dikabulkannya grasi Antasari Azhar oleh Presiden Joko Widodo, mantan Ketua KPK itu rencananya akan menemui Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (26/1/2017) sore ini.

Dalam kunjungan tersebut, Antasari akan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman.

Boyamin mengatakan, jika pertemuan itu nantinya akan berlangsung pribadi tanpa didampingi oleh dirinya.

“Pertemuan tersebut berlangsung antara dua pribadi alias empat mata, Saya tidak mendampingi. Terkait pertanyaan siapa yang berinisiatif pertemuan ini diundang atau menghadap, saya tidak bisa memberi jawaban. Mohon ditanyakan nanti sesaat atau sesudah pertemuan,” ujar Boyamin, Kamis (26/1/2017).

Sebelumnya, Boyamin mengatakan jika kliennya akan mendapatkan pengembalian hak politik penuh pasca-dikabulkannya grasi oleh Presiden Joko Widodo.

Tak hanya itu,  Boyamin mengaku kliennya ingin adanya pemulihan nama baik, dan meminta Presiden membentuk tim pencari fakta independen untuk ungkap kebenaran kasusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini