Hakim MK Makin Jauh dari Sifat Kenegarawanan

Bisnis.com,26 Jan 2017, 16:40 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kanan) dan Sekjen MK M. Guntur Hamzah menyampaikan refleksi kinerja 2016 dan Proyeksi 2017 MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/12). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Taufiqulhadi menilai Mahkamah Konstitusi (MK) semakin jauh dari sifat-sifat kenegarawanan.

“Hakim MK pasca-kepemimpinan Pak Jimly Asshiddiqie dan Pak Mahfud MD sangat jauh bedanya. Kini makin jauh dari sifat kenegarawanan,” kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Hal itu disampaikan Taufiqulhadi menyusul kabar Hakim MK Patrialis Akbar tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Nasdem ini menyayangkan dugaan korupsi di MK, karena lembaga itu bertugas mengeluarkan produk hukum final dan mengikat.

Dengan kabar tertangkapnya Hakim MK ini, Taufiqulhadi semakin pesimis terhadap legislatif di Indonesia.

Pasalnya, ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya Akil Mochtar juga sempat terjerat kasus korupsi saat menjadi ketua MK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dalam OTT tersebut, KPK diduga menangkap hakim MK Patrialis Akbar.

Sebelum menjadi Hakim MK, Patrilialis sempat menjabat sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia pada periode kedua Susilo Bambang Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini