Akademisi Minta Proses Pengesahan Rancang Bangun Angkutan Barang Truk Dievaluasi

Bisnis.com,26 Jan 2017, 11:04 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Petugas kepolisian menghentikan truk di jalan jalur Pantura Kudus-Pati, Jawa Tengah, Senin (13/7)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta mengevaluasi proses pengesahan rancang bangun angkutan barang berbasis jalan raya guna mengatasi muatan berlebih yang sering terjadi.

Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan evaluasi tersebut diperlukan mengingat saat ini masih banyak ditemui angkutan barang berbasis jalan raya memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan.

"Proses pengesahan rancang bangun mobil barang perlu dievaluasi," Kata Djoko, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Dikatakan, penanganan muatan berlebih pada angkutan barang berbasis jalan raya harus diikuti secara simultan dengan penataan pengujian kendaraan bermotor. Terutama, dia menekankan penertiban dimensi angkutan umum kendaraan barang truk.

Saat ini, dia menilai angkutan barang berbasis jalan raya dengan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan-jalan yang ada di Indonesia.

Selain muatan berlebih pada angkutan barang, dia mengatakan, kualitas konstruksi jalan juga menjadi penyebab lain kondisi jalan berlubang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini