Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama dengan PT BCA Finance telah menandatangi Akta Pendirian Perusahaan Modal Ventura bernama PT Central Capital Ventura (CCV).
Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA Jahja, menjelaskan bahwa berdirinya CCV ini untuk melengkapi financial technology.
“Jadi ini kami mencoba melihat fintech itu apa saja yang bisa kita adopt disitu untuk melengkapi digital kita,” ujarnya usai acara peresmian pameran 10 karya terbaik “Sayembara Desain Arsitektur Tampak Depan Fasad Bangunan BCA” di Jakarta, Senin (30/1).
Perseroan menggelontorkan dana kepada CCV senilai Rp 200 miliar dengan kepemilikan BCA yang efektif atas CCV 100%.
Jahja juga menambahkan dia masih mengamati perkembangan CCV ini namun tidak menutup kemungkinan ke depannya akan menambah modal anak bank BCA ini.
“Kita lihat dulu lah kan baru jalan ini, tapi kalau memang nantinya positif dan bagus ya bisa saja kita tambah,” paparnya
CCV ini juga memiliki rencana untuk berinvestasi dan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan fintech serta perusahaan pendukung jasa keuangan yang akan mendukung ekosistem layanan keuangan BCA dan para entitas anak BCA secara keseluruhan seiring dengan perkembangan teknologi internet dan telekomunikasi telah membuka peluang bagi perusahaan startup untuk menciptakan inovasi keuangan digital.
Penyertaan modal pada CCV ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat OJK nomor S-208/PB.33/2016 tanggal 27 desember 2016.
Merujuk pada peraturan Bapepam-LK no. IX.E.2 (Lampiran Keputusan ketua Bapepam-LK No. Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama), transaksi pendirian CCV tersebut tidak termasuk sebagai transaksi material karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas BCA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel