Tuding Anies Baswedan Korupsi, Aktivis Kamerad Dilaporkan ke Polisi

Bisnis.com,31 Jan 2017, 16:47 WIB
Penulis: Newswire
Anies Baswedan: Dituding terima fee proyek VSAT/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Aktivis Kamerad dilaporkan ke polisi karena menuding Anies Baswedan melakukan korupsi.

Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke Polda Metro Jaya.

"Kita laporkan mereka (Kamerad) karena aksinya mencemarkan nama baik Anies-Sandiaga," kata Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies- Sandiaga, Agus Otto di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017).

Otto mengatakan, Kamerad menggelar aksi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/1).

Otto melaporkan aktivis Kamerad berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari.

Ia menuturkan laporan itu akan ditindaklanjuti karena sudah masuk ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

Otto memastikan Anies tidak pernah menerima kiriman sejumlah uang dari Abdillah untuk fee proyek VSAT pada Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dituduhkan Kamerad.

Ia menduga aksi Kamerad untuk membunuh karakter Anies terkait pencalonan sebagai Gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Tujuannya untuk membunuh karakter Anies agar tidak dipilih masyarakat jadi ini kampanye hitam," ujar Otto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini