Dalam 2 Tahun, RI Kehilangan 538 Kapal Ikan di RFMO

Bisnis.com,31 Jan 2017, 21:25 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam kurun dua tahun, Indonesia kehilangan armada penangkapan ikan sebanyak 538 unit di wilayah konsesi organisasi pengelolaan perikanan regional (RFMO).
 
Data Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) menyebutkan jumlah armada pada Mei 2014 sebanyak 2.057 unit. Namun, berdasarkan data pada November 2016, jumlahnya tinggal 1.519 unit.
 
Data tersebut dikompilasi dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan serta RFMO yang mencakup the Indian Ocean Tuna Commision (IOTC), Commision for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT), the Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), dan the Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).
 
Sekjen Astuin Hendra Sugandhi mengatakan jumlah itu sesungguhnya bisa berkurang lebih banyak lagi jika dikaitkan dengan pelarangan operasi kapal buatan luar negeri (eks asing) dalam setahun terakhir.
 
Menurut Henda, data kapal aktif Indonesia yang terdaftar di RFMO tidak up to date, terutama di IOTC. Di RFMO itu, data menyebutkan jumlah armada aktif Indonesia meningkat dari 1.276 unit pada Mei 2014 menjadi 1.384 unit pada November 2016.
 
"Diperlukan sinkronisasi data antara authorized vessels dengan active vessels secara berkala agar kita dapat memetakan strategi apa yang harus kita lakukan ke depan. Karena sebagai negara berdaulat, kita tentu harus berperan aktif di laut lepas," katanya, Selasa (31/1/2017). 
 
Hendra berpendapat pemerintah semestinya tidak 'alergi' terhadap kapal eks asing karena bagaimana pun kapal itu berbendera Indonesia dan dimiliki oleh orang Indonesia. Menurut dia, penegakan hukum memang harus dilakukan terhadap kapal eks asing yang melanggar, tetapi bukan melarang seluruh kapal eks asing beroperasi.
 
"Wajar jika karena ini, kapasitas unit pengolahan (ikan) di Bitung turun," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini