Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Sylviana diperiksa hari ini jam 9 di Tipikor Bareskrim, Kuningan Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat, Rabu (1/2/2017).
Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, dia telah diperiksa satu kali dalam kasus ini yakni pada Jumat (20/1/2017).
Perempuan yang juga calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel