Dugaan Makar : Firza Husein Ditahan 20 Hari

Bisnis.com,01 Feb 2017, 12:38 WIB
Penulis: Newswire
Kediaman Firza Husein (rumah cat pink sebelah kanan) di Jalan Lubang Buaya no 40A Rt03 RW 07, Jakarta Timur./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menahan tersangka kasus makar, Firza Husein, selama 20 hari ke depan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Firza ditahan 20 hari di Mako Brimob," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Menurut dia, Firza ditahan karena mempersulit proses penyidikan dalam kasus makar.

"Ia ditahan karena mempersulit proses penyidikan. Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," kata Martinus.

Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur, kemarin (31/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini