DPRD DKI Diklaim Setujui Kenaikan Biaya Operasional RT/RW

Bisnis.com,02 Feb 2017, 19:53 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA- Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono memaparkan rencana kenaikan biaya operasional Rukun Tetangga/Rukun Warga atau RT/RW dipastikan akan disetujui oleh DPRD.

"Secara formal memang kami belum terima surat dari DPRD, tetapi tidak ada alasan untuk tidak setuju karena usulan kenaikan ini juga pernah diajukan ke mereka," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Mengutip situs resmi pemberitaan Pemprov DKI Jakarta, usulan kenaikan yang disampaikan untuk RT dari semula Rp975.000 naik Rp525.000, atau menjadi Rp1,5 juta. Sementara untuk RW dari Rp1,2 juta naik Rp800.000 menjadi Rp2 juta.

Kenaikan dana operasional RT/RW tersebut terakhir terjadi pada 2013 silam. Dengan demikian, dana operasional saat ini dinilai kurang untuk berbagai kegiatan yang dilakukan oleh RT/RW.

Pada 2017, anggaran untuk dana operasional RT mencapai Rp356 miliar dan RW Rp39 miliar. Total jumlah RT/RW di DKI mencapai 30.337.

Soni menambahkan, jika kenaikan biaya operasional tersebut diajukan pada Juni sesuai APBD Perubahan maka kemungkinan akan bisa dibayarkan full 12 bulan.

Tetapi, kata dia, jika disetujui dalam waktu dekat kemungkinan besar hanya bisa dibayarkan sampai Oktober. "Karena plafonnya hanya cukup untuk bayar sampai Oktober," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini