Meski Sudah Dilarang, Bus AKAP Masih Beroperasi di Terminal Lebak Bulus

Bisnis.com,02 Feb 2017, 21:53 WIB
Penulis: Newswire
Bus AKAP/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Meski sudah dilarang, sejumlah perusahaan otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) masih beroperasi di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pihak Kementerian Perhubungan memberikan batas waktu seminggu ini terminal harus dalam keadaan kosong Bus AKAP.

Kepala Terminal Lebak Bulus, Simon Ginting mengatakan, setiap hari bus yang masuk ke terminal ini sekitar 40-50 bus, melayani rute Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Palembang. Bus mulai memberangkatkan penumpangnya sekitar pukul  08.00 hingga 21.00.

Namun jumlah penumpangnya sangat sedikit. Sebab penumpang sudah naik dari terminal bayangan di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.

"Ini kan hanya terminal transit, penumpangnya paling setiap bus hanya tujuh sampai 10 penumpang. Di terminal ini memang masih ada sekitar 50 bus yang beroperasi," kata Simon Ginting, Kamis (2/2).

Menurutnya, di Terminal Lebak Bulus jumlah PO bus yang terdaftar ada 45 perusahaan. Namun yang masih aktif hanya 32 perusahaan, sisanya sudah pindah ke Terminal Pulogebang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini