BPJS Ketenagakerjaan - Forum Rektor Indonesia Teken MoU

Bisnis.com,03 Feb 2017, 04:57 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Rochmat Wahab terkait Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penekenan MoU dilaksanakan di sela-sela acara konferensi Forum Rektor Indonesia yang berlangsung selama 1-3 Februari 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Kerja sama tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar/dosen dan tenaga kerja yang bekerja di Perguruan Tinggi di Indonesia.

“Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita antisipasi risiko yang mungkin timbul," kata Agus lewat keterangannya, Kamis (2/2/2017).

Kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di Perguruan Tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Ruang lingkup kerjasama juga terjalin dalam hal penelitian mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

"Dengan kerja sama yang terjalin baik, kami berharap kesadaran atas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah," jelas Agus.

"Jika masyarakat pekerja sudah menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial jetenagakerjaan sejak dini, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera tercapai," pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini