PILKADA SERENTAK 2017: Inilah 4 Potensi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara

Bisnis.com,07 Feb 2017, 12:17 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi/Antara-Yahanan Sulam

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah harus mengantisipasi tingginya potensi pelanggaran menjelang pemungutan suara.

Masykuruddin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), mengatakan suhu politik semakin menghangat menjelang pemungutan suara. Potensi pelanggaran yang harus diantisipasi pun semakin banyak, karena tim sukses masing-masing calon berupaya meraih suara dari pemilih.

“Potensi tindakan pelanggaran Pilkada semakin tinggi menjelang pemungutan suara, dan ini harus diantisipasi oleh penyelenggara Pilkada,” katanya, Selasa (7/2/2017).

Masykuruddin menuturkan setidaknya ada empat jenis pelanggaran yang kerap muncul menjelang pemungutan suara. Pertama, intimidasi dan serangan berita bohong atau hoax yang semakin gencar seiring berkembangnya teknologi dan media sosial yang dapat menyebarkan informasi.

Kedua, logistik pemungutan suara yang bermasalah sehingga mengganggu proses pemungutan suara di daerah. Logistik pemungutan suara juga tidak boleh berlebihan, karena dapat memunculkan kecurigaan dari pihak tertentu.

“Jenis pelanggaran ketiga adalah masih adanya bahan dan alat peraga kampanye di sejumlah tempat, sehingga pemilih dapat dengan nyaman menentukan pilihannya,” ujarnya.

Adapun jenis pelanggaran keempat yang sering terjadi menjelang pemungutan suara adalah politik uang. Pemberian uang kepada pemilih sebelum pemungutan suara paling sering ditemukan dengan harapan mempengaruhi pilihan masyarakat saat masuk ke tempat pemungutan suara atau TPS.

Menurutnya, tim sukses masing-masing calon harus mulai mendidik masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dengan melakukan kampanye sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini