Pemkot Balikpapan Akan Gratiskan Parkir di Gedung Klandasan Sebulan Pertama

Bisnis.com,07 Feb 2017, 15:28 WIB
Penulis: Nadya Kurnia

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan akan meresmikan Gedung Parkir Klandasan pada Kamis (9/2) besok. Peresmian fasilitas yang baru terbangun itu masuk dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-120 Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayaleksana mengatakan pembangunan gedung parkir tersebut merupakan solusi untuk parkir liar.

"Dengan beroperasinya gedung ini, maka masyarakat diharapkan tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur KTL, dan memarkirkan kendaraannya di gedung ini," ujar Sudirman, Selasa (7/2/2017).

Fasilitas perhubungan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman itu direncanakan akan beroperasi setiap hari, mulai pukul 07.00-22.00 Wita. Pemerintah akan menggratiskan biaya parkir selama sebulan sebagai bentuk perkenalan.

Sebulan sesudahnya, warga akan dikenakan tarif sesuai dengan Perda Retribusi yang berlaku. Pengelolaan gedung nantinya akan diserahkan kepada UPT Gedung Kantor Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan UPT Bidang Parkir Dinas Perhubungan.

"UPT yang di Dinas PU berfungsi sebagai pelaksana teknis pemeliharaan gedung, sedangkan UPT yang di Dishub akan menangani operasional parkirnya," jelas Dirman.

Sebagai informasi, gedung tersebut dibangun secara tahun jamak dengan biaya Rp98 miliar. Gedung itu memiliki 8 lantai, satu lantai untuk parkir sepeda motor, enam lantai untuk mobil, dan satu lantai (lantai 8) dimanfaatkan untuk area serba guna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini